Informasi Umum Produk:
Tempat Asal: | Tiongkok |
Nama Merek: | NANTAI |
Nomor model: | AP-1060I-TS(7500i.ph); AP-1060I-TSB(7500i.ph);AP-1060I-TBS(7500i.ph) |
Tipe Mesin: | Pemotong Mati Flatbed Otomatis |
Deskripsi:
Fitur terbesar dari Top Suction Feeder: untuk memastikan permukaan cetakan berwarna tidak tergores
Dilengkapi secara standar dengan alat penangkap kertas sementara bermotor, yang dapat mengumpulkan bahan limbah secara tuntas dan rapi.
Dengan deteksi otomatis, tampilan kesalahan, pengambilan sampel tanpa henti dan fungsi lainnya, dengan tekanan pemotongan mati yang tinggi, akurasi register, dan keunggulan lainnya.
aplikasi:
Mengkhususkan diri dalam pemotongan karton di bawah 1mm, terutama untuk berbagai bahan cetakan bermutu tinggi dan halus, seperti kotak rokok, kotak anggur, kotak kado, kotak peralatan rumah tangga kecil, kotak kosmetik, dll. Dilengkapi dengan kertas penggerak servo terbaru pengumpan.
spesifikasi:
Model |
AP-1060I-TS |
AP-1060I-TSB |
AP-1060I-TBS |
Maks. Ukuran Lembar: |
1060x740mm |
1060x740mm |
1060x740mm |
Minimal, Ukuran Lembar: |
400x270mm |
400x270mm |
400x270mm |
Maks. Ukuran Pemotongan: |
1050x730mm |
1050x730mm |
050x730mm |
Kisaran Ketebalan Lembaran: |
0.1 ~ 1.5mm Kardus, Papan bergelombang mikro ≤4mm |
0.1 ~ 1.5mm Kardus, Papan bergelombang mikro ≤4mm |
0.1 ~ 1.5mm Kardus, Mikro-bergelombang papan ≤4mm |
Minimal. Ukuran Pencengkeram: |
8mm(Penggenggam) |
8mm(Penggenggam) |
8mm(Penggenggam) |
Maks. Kecepatan: |
7500i.telepon |
7500i.telepon |
7500i.telepon |
Jenis Pengupasan: |
Pengupasan tengah dan tiga sisi |
Produk jadi dikosongkan dan pengupasan empat sisi |
Produk jadi dikosongkan, pengupasan tengah dan empat sisi |
Maks. Tekanan Operasi: |
250Nada |
250Nada |
250Nada |
Catu Daya yang Diperlukan: |
215KW |
225KW |
28KW |
Dimensi(LxWxH): |
5761x4436x2450mm |
5761x4436x2450mm |
6970x4436x2450mm |
mesin Berat: |
Xs |
13.5tons |
14.5tons |
Keunggulan Kompetitif:
Pengumpan Kertas
Perangkat penghembus udara samping disediakan sebagai standar
Pengukur sisi dorong-tarik dengan peralihan satu kali
Penyesuaian halus pengumpan dapat dilakukan dari sisi operator.
Roda karet dan sikat dapat disetel sekaligus.
Unit Pengumpan
Perangkat pengumpan yang baru dikembangkan oleh ASAHI.
Sudut hisap pertama, sudut hisap kedua, dan ketinggian aliran udara dapat disesuaikan.
Pengangkatan dan penurunan pengumpan bermotor
Mudah untuk memindahkan pengumpan maju mundur.
Bagian Pemotongan Mati
Sistem penguncian otomatis perubahan cepat mengurangi waktu penggantian papan. Perangkat penyesuaian tekanan empat sudut yang terpisah membuat tekanan lebih seimbang dan meningkatkan umur cetakan lebih dari 20%.
Sensor dipasang di tepi pelat baja die-cutting untuk mencegah kemiringan garis lekukan dan menyebabkan produk cacat jika tidak dimasukkan ke tempatnya.
Mengadopsi deretan gigi dan mekanisme pemosisian paduan aluminium penerbangan, potongan gigi dengan desain 2 bagian, daya tahan manufaktur paduan silikon-mangan lebih dari dua kali lipat produk sejenis.
Rantai pemrosesan khusus perusahaan DID Jepang, setiap rantai melalui proses peregangan pabrik asli Jepang, dan dipasangkan untuk memberikan masa pakai yang lama.
Mengadopsi kopling elektromagnetik yang diimpor dari Jepang, cepat dipisahkan dan ditutup, dan dapat bekerja secara normal tanpa sumber udara tambahan.
Bagian Pengantaran Produk Jadi
Dilengkapi secara standar dengan proximity splicer bermotor.
Kotak pengumpulan sampah ditempatkan di sini saat produk jadi diturunkan.
Produk yang sudah jadi dapat ditumpuk rapi untuk kotak obat, kotak rokok, dan lain-lain.
Bagian pembongkaran produk jadi dapat digunakan secara bergantian dengan perangkat pembuangan limbah.
Penggerak motor tombol tekan digunakan untuk mengangkat dan menurunkan rangka atas.
Ketika produk yang sudah jadi dijatuhkan, terdapat perangkat tuas untuk menekan deretan gigi guna memastikan ketepatan penjatuhan.
Kunjungi Pusat Kompetensi kami di Tiongkok untuk mengetahui langsung die cut cutter NANTAI-AP-1060TS, berlanggananlah di sini.
Hak Cipta © Foshan Nantai Precision Machinery Technology Co.,Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang